STAK TERUNA BHAKTI
YOGYAKARTA
Lembaga Penjaminan Mutu dan Audit Internal (LPMI) adalah salah satu lembaga yang ada di STAK Teruna Bhakti yang bertugas membantu pejabat dalam melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap perencanaan, pelaksanaan, dan hasil kegiatan (kinerja) akademik dan non akademik dalam rangka mengusahakan penjaminan atas mutu tridarma (pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat). Lembaga ini juga bertanggung jawab melaksanakan audit internal terhadap perencanaan, pelaksanaan dan hasil kegiatan (kinerja) akademik dan non akademik.
Sesuai dengan Surat Keputusan Ketua No. 047/Ketua/I/2020 tentang Reorganisasi Lembaga Penjaminan Mutu STAK Teruna Bhakti, maka Lembaga Penjaminan Mutu dan Audit Internal (LPMAI) membawahi Satuan Penjaminan Mutu dan Audit Internal Akademik (SPMIA) dan Satuan Penjaminan Mutu dan Audit Internal Pendukung (SPMAIP) yang masing-masing setara dengan sebuah Pusat.